Multikulturalisme adalah sebuah cara pandang atau perspektif yang mana semua orang berhak memiliki kebebasan untuk memilih. Seseorang akan dapat rasa saling menghargai dan memahami orang lain atau perbedaan yang ada di sekitarnya karena adanya multikulturalisme. Multikulturalisme pertama kali muncul di masyarakat Barat yaitu setelah terjadinya perdebatan atau perbedaan pandangan antara paham liberalisme dan komunitarianisme. Kemudian, pada artikel yang saya baca dijelaskan pula bahwa terdapat tiga fase dalam evolusi debat tentang hak minoritas, hal ini terdapat dalam “Politics in the vernacular”, yaitu; fase sebelum tahun 1989, fase setelah tahun 1989 dan fase dalam konteks nation-building (upaya mempromosikan integrasi ke dalam sebuah societal culture).
Terdapat 3 teoritis yang melatarbelakangi munculnya multikulturalisme berdasarkan tiga fase di atas, antara lain:
1. Liberalisme dan komunitarianisme
2. Liberalisme tentang minoritas (kewarganegaraan multikultural)
3. Integrasi masyarakat / ‘societal culture’
Menurut saya pribadi, untuk saat ini justru yang harus dipikirkan adalah mengenai efek dari adanya multikulturalisme. Setelah muncul multikulkturalisme tentu saja tidak akan cukup berhenti sampai di sini, karena kita harus memikirkan pada akhirnya prbedaan itu harus disatukan secara paksa atau dengan cara lain. Harus menggunakan dasar asimilasi, segregasi atau integrasi kah? Itulah sebenarnya yang menurut saya lebih penting saat ini.
• Asimilasi adalah peleburan, yang mana semua dileburkan atau sepenuhnya dileburkan. Asimilasi yang sangat menonjol adalah terjadi pada masa Uni Soviet. Tidak boleh ada perbedaan.
• Segregasi atau separasi adalah pemisahan.
Contoh: penempatan suku tertentu pada tempat tertentu dan dikelompokkan di suatu tempat atau disatukan.
• Integrasi adalah penyatuan.
Contoh: seseorang bebas memilih tetapi tetap satu yaitu sebagai warga negara Indonesia. Negara menetapkan nilai-nilai apa yang harus ada. Jadi, yang akan dileburkan tidak semua, melainkan sebagian atau yang perlu dileburkan saja dan sebagian yang sekiranya tidak perlu dileburkan tidak akan dileburkan.
Liberal adalah suatu sistem politik yang menghargai adanya kebebasan (bebas). Kemudian, liberalisme adalah suatu pandangan yang mana setiap individu diberi kebebasan yang sebebas-bebasnya untuk memilih sesuai keinginannya sendiri. Paham ini muncul setelah terjadinya revolusi Perancis. Di Perancis sempat terjadi peraturan yang melarang penggunaan jilbab, terutama di tempat-tempat publik, contohnya di sekolah-sekolah negeri. Komunitarianisme adalah suatu paham atau pandangan yang menyatakan bahwa kebebasan berdasarkan pada identitas kelompoknya. Sedangkan komunis adalah suatu sistem politik yang menyeragamkan.
Problematik multikulturalisme:
- Kuatnya politik identitas agama dan etnis yang menimbulkan radikalisme, ekstrimisme dan terorisme.
- Lemahnya otoritas negara pusat dan daerah, yaitu lemahnya penegakkan hukum.
- Tidak adanya masyarakat sipil demokratis.
- Melahirkan segregasi, yaitu masing-masing kelompok identitas hidup terpisah dalam kotak-kotak tertentu yang berbeda-beda.
Tiga kriteria masyarakat sipil:
- Rasional
- Sekuler
- Demokratis
Kaum minoritas pun juga memiliki beberapa problematik, di antaranya:
- Asumsi esensialis tentang kelompok minoritas.
Kelompok minoritas adalah kelompok yang di anggap paling sedikit jumlahnya, yang berbeda dari masyarakat pada umumnya di lingkungan tempat tinggalnya dan selalu dihubungkan dengan kekuatan yang lemah.
- Kecenderungan preservasionis yaitu pemerintah dan NOGs [Non-Govermental Organizations]. Preservasionis adalah sikap yang dilakukan untuk menjaga identitas kelompok agar tidak terjadinya kepunahan.
- Minoritas dalam minoritas.
Terdapat beberapa ketegangan dalam politik multikultural, antara lain:
- Antara politik redistribusi (pemerataan atau bagaimana politik itu membagi kekuasaan) dan politik pengakuan.
- Antara diversity dan unity.
- Antara lokalitas, nasionalitas dan globalitas.
Setelah mengikuti “Guest Lecturer” yang dibawakan oleh Bapak Amin Mudzakir kemarin, saya banyak mendapat pengetahuan yang lebih luas mengenai keberagaman yang ada di masyarakat, multikulturalisme dan hak kaum minoritas. Ternyata banyak sekali konflik dan kasus yang terjadi selama ini atas dasar perbedaan. Mata kuliah ini tentu membuka hati saya untuk semakin menyadari bahwa perbedaan itu akan selalu muncul di lingkungan sekitar kita. Kalau tidak kita sikapi dengan hati nurani yang sadar dan menghargai tentu akan banyak terjadi pertentangan maupun perdebatan dengan orang lain. Tidak perlu melihat jauh, contoh saja teman satu kos atau kontrakan, pasti akan banyak perbedaan yang terjadi. Jika kita tidak memahami dan menghargai hal tersebut, tentu kita tidak akan rukun dan tidak akan dapat hidup bersama. Itulah pentingnya multikulturalisme dalam diri dan masyarakat Indonesia yang memiliki adat, budaya, suku dan agama yang sangat beragama. Multikulturalisme merupakan salah satu kunci untuk mencapai suatu perdamaian.